Sempat Beroperasi Ilegal, Kini Tambang IKN Dihentikan

tambang ikn
tambang ikn

Sempat beroperasi secara ilegal, akhirnya aparat polisi menghentikan kegiatan operasional tambang ikn batubara ilegal sejak tahun 2020 setelah mendapat beberapa laporan dari warga setempat. Secara resmi, polisi daerah Kalimatan Timur sudah menghantkan secara resmi pada bulan September 2022.

Merujuk lokasi, tambang ilegal tersebut diketahui beroperasi pada kawasan Gunung Tengkorak yang terletak di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penangkapan Pelaku Tambang IKN Ilegal

Polisi menangkap tiga orang tersangka terkait kegiatan aktivitas pertambangan pada Sabtu (24/9/2022). Selama pertambangan tanpa izin tersebut beroperasi telah menghasilkan lebih kurang 500 MT (metrik ton) batu bara.

Dilansir dari detik dot com, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono memberikan pernyataan inisial tersangka ”Kami mengamankan tiga orang di lokasi pertambangan, yakni TM, T, dan F. Ketiganya sudah menjadi tersangka.” pada Rabu (28/9/2022).

Dari penuturan Indra setelah melalui pemeriksaan polisi, ketiga tersangka memiliki peranan tugas serta jabatan. TM merupakan petambang sekaligus pemodal. Adapun T sebagai operator alat berat dan F adalah penjaga tambang.

Hukuman Pelaku Tambang IKN Ilegal

Oleh sebab itu, dampak pada pelaku atau tersangka yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dikenakan hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Lalu untuk barang bukti, polisi telah mengamankan berupa berupa ekskavator Caterpilar 320 D, serta 152 MT batu bara. Mereka memastikan tambang tersebut tidak mempunyai izin secara resmi.

Luka Bekas Tambang Kawasan IKN

Dilansir dari CNN Indonesia, Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup menuturkan bahwa pada kawasan Ibu Kota Nusantara mendapati lubang bekas tambang pada area seluas 29 ribu hektare. Diketahui jumlah itu sekitar 2 persen dari total lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Siti saat dikonfirmasi rapat kerja dengan Komisi IV DPR menyebutkan “Ini datanya untuk seluruh Kaltim itu bukaan tambangnya ada 154 ribuan. Yang di kawasan IKN catatan kami sementara 29 ribu, tapi memang kita sudah mengawali mencoba untuk ngecek dan melakukan uji coba pemulihan.”

 

 

Referensi :

  • Detik dot com dalam artikel bertajuk Tambang Ilegal Dekat IKN Akhirnya Dihentikan
  • Antara News dalam artikel bertajuk Kejari Penajam terima berkas perkara tambang ilegal di IKN Nusantara
  • CNN Indonesia dalam artikel bertajuk Menteri LHK: Ada 29 Ribu Hektare Lubang Tambang di Kawasan IKN
Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *