Daftar Ormas Keagamaan Tolak Izin Tambang Presiden Jokowi

ormas keagamaan tolak izin tambang
ormas keagamaan tolak izin tambang

Siapa saja ormas keagamaan tolak izin tambang Presiden Jokowi ? Perlu diketahui bahwa umumnya pertambangan dikelola oleh pihak perusahaan BUMN dan swasta. Nah memang baru-baru ini pemerintah sudah menerbitkan aturan baru yang memperbolehkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berdasarkan aturan tersebut, ormas keagaaman kini dapat mengajukan diri untuk mengelola WIUPK hingga ormas Pengurus Besar Nadhatul Ulama turut mengambil tawaran ini. Tentunya dengan hadirnya kebijakan ini dapat menguntungkan pihak ormas keagamaan karena sektor tambang memiliki sumber penghasilan yang besar.

Ormas Keagamaan Tolak Izin Tambang

Namun nampaknya ada beberapa daftar ormas keagamaan yang tidak ikut serta dalam mengelola tambang. Alih-alih ormas berburu kesempatan emas, namun sederet ormas dibawah ini malah menolak. Kira-kira siapa saja ya?

1. Muhammadiyah

Salah satu organisasi keagamaan Islam terbesar ini belum memberikan pernyataan apakah ikut mengelola tambang atau menolak seperti omas keagamaan lainnya. Pengurus Pusat Muhammadiyah Saad Ibrahim mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan suatu hal yang baru. Pihaknya mengatakan tidak ingin tegesa-gesa dalam mengambil keputusan. Karena menyangkut kemashalatan umat, maka Muhamadiyyah perlu melihat sisi positif dan sisi negatif tawaran tersebut.

Ini tentu akan kami godok lebih dulu secara baik dan sebagainya. Kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu. Saya kira ini masih akan kami bahas,” ungkap Ibrahim. Meski begitu, Ibrahim mengungkapkan bahwa sampai saat ini Muhammadiyah belum mendapatkan tawaran apa pun dari pemerintah, terkait izin pengelolaan usaha tambang.

2. KWI

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) merupakan salah satu ormas keagamaan yang menghimpun uskup-uskup Gereja Katolik seluruh Indonesia. Melalui wadah ini, para uskup bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.

KWI dikabarkan menolak keterlibatan mengelola tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Menurut Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, dirinya menegaskan bahwa tugas hadirnya KWI sebagai wadah pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang mengelola usaha tambang. “Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” tutur Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dikutip dari website Kompas.

Menurut Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut juga menegaskan bahwa KWI tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan izin tambang tersebut. Menurutnya, gereja Katolik fokus mendorong tata kelola pembangunan agar taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, yang mana tidak boleh mengorbankan kelestarian hidup yang dapat merugikan sebagian besar kelompok masyarakat.

Maka dari itu KWI menolak tawaran untuk mengelola pertambangan sebagai sikap tegak lurus dan konsisten dalam menjalani kehidupan yang lebih bermanfaat dan bermartabat.

3. PMKRI

Selanjutnya ada ormas keagamaan dari PMKRI yang ikut menolak mengelola tambang. PMKRI atau Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia selaku ketua Presidium Tri Natalia Urada mengatakan untuk menolak mengelola tambang jika memang ada penawaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari sejumlah risiko yang kemungkinan terjadi seperti konflik agraria antar masyarakat hingga terjadinya ketimpangan sosial.

Adapun jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

4. HKBP

Adalagi ormas keagamaan dari HKBP atau Huria Kristen Batak Protestan. Menurut Ephorus HKBP ia menegaskan tidak akan melibatkan sebagai wadah gereja HKBP untuk terjun mengelola tambang.

Sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan. Dia mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.

5. PGI

Pendeta Gomar Gultom selaku ketua PGI menuturkan bahwa lembaganya tidak bersedia dalam terjun bergabun untuk mengelola tambang. Selain memiliki keterbatasan dalam turut andil kelola tambang, PGI menghimbau agar lembaga keagamaan dapat berfokus dalam melakukan pembinaan umat.

Gomar Gultom sangat mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo dalam hadirnya kebijakan baru terkait pengelolaan tambang dari pihak ormas keagamaan. Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan ormas keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan pemerintah tersebut.

Penutup

Kini kita sama-sama sudah mengetahui beberapa daftar ormas keagamaan masyarakat yang menolak tawaran kelola tambang. Namun, alasan pemerintah menghadirkan kebijakan ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan kegiatan ekonomi, serta bertujuan pemberdayaan ekonomi anggota dan kesejahteraan masyarakat atau umat.

Walau banyak menghadirkan beragam spekulasi di sosial media, namun nampaknya kebijakan ini tetap dijalankan. Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat memberikan sejumlah regulasi yang baik antar pemerintah dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *