Lokasi Tambang Emas Ilegal Banyumas Resmi Ditutup

lokasi tambang emas ilegal
lokasi tambang emas ilegal

Penutupan lokasi tambang emas ilegal di Banyumas yang menewaskan delapan pekerja tambang tersebut secara resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).

Hal ini dilakukan oleh pihak pemerintah setelah mengetaui insiden delapan pekerja tambang ilegal terjebak lubang tambang emas dengan kedalaman kurang lebih 60 meter, dan berakhir tewas karena gagal naik saat debit air terus naik memenuhi galian lubang.

Menurut tim Basarnas, prediksi ketinggian air di kisaran 45 meter dari dasar penggalian sehingga asumsi posisi korban yang terjebak diprediksi 45 meter sejak 25 Juli 2023.

Penutupan lokasi tersebut setidaknya terdapat 34 lubang yang diurug, juga dilakukan pembongkaran gubuk atau bedeng disekitar lokasi galian tambang ilegal tersebut.

Dampak Penutupan Lokasi Tambang Emas Ilegal

Perlu diketahui nih, sebagian pekerja ilegal yang tewas gagal diselamatkan berasal dari kaki Gunung Halimun Bogor. Isak tangis duka turut menyelimuti prosesi shalat gaib dan tabur bunga disekitar lokasi kejadian. Kriteria kecelakaan tambang simak disini.

Berdasarkan pantauan, di lokasi itu memang masih banyak material tambang yang menumpuk. Sebagian di antaranya sudah dikemas dalam karung-karung kecil. Di sela pembongkaran, para penambang mengangkut material tambang itu menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Namun, para penambang masih khawatir memungut secara ilegal sebab garis polisi masih terpampang di lokasi kejadi.

Pemungutan Material Diizinkan oleh Aparat Setempat

Dengan demikian, para penambang yang terdampak meminta keringanan kepada polisi agar dapat mengolah material tambang yang tersisa untuk menyambung hidup, baik untuk membeli kebutuhan beras, susu, kebutuhan dapur, dan lainnya.

Akhirnya, Kepala Satpol PP Banyumas Sungen Amin angkat bicara, mengatakan bahwa polisi mengizinkan penambang untuk mengangkut material tersebut. “Dari hasil komunikasi dengan kapolresta, (material) yang sudah di luar itu boleh diangkut,” jelas Sugeng.

Para penambang boleh melakukan pengagkutan material yang terimbas penutupan tambang ilegal walau sebelumnya sudah beroperasi cukup lama sejak tahun 2014 lalu. Namun, Sugeng mengingatkan area yang tidak boleh disentuh adalah area empat lubang tambang, termasuk isinya dan sebuah gudang pengolahan tambang, karena terkait proses penyelidikan polisi.

 

Sumber :

  • Kompas dalam artikel bertajuk “Tambang Emas Ilegal Banyumas Ditutup, Warga Olah Material yang Tersisa untuk Sambung Hidup”
  • Kompas dalam artikel bertajuk “Lokasi Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup”
  • Kompas dalam artikel bertajuk “Fakta-Fakta 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Tertimbun di Kedalaman 60 Meter”
Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *