Terancam Batu Bara Kiamat, Bagaimana Nasib Pekerja Tambang?

batu bara kiamat
batu bara kiamat

Dunia terus mengalami perubahan termasuk transisi energi. Namun tak disangka hal ini justru isu batu bara kiamat semakin tegas terancam. Lalu bagaimana nasib pekerja tambang?

Dalam laporan terbaru Global Energy Monitor, tercatat sebanyak 2,7 juta pekerja langsung ditambang batu bara yang beroperasi di seluruh dunia. Dengan adanya isu demikian, maka diprediksi pada tahun 2035 pada sektor industri batu bara akan kehilangan hampir setengah juta pekerjaan ini, perkiraannya rata-rata 100 pekerja per hari di-PHK dalam perhari.

Hal ini disebabkan karena transisi dalam mengurangi penggunaan energi fosil, salah satunya batu bara.

Dampak Batu Bara Kiamat 2035

Tak dapat dipungkiri bawa negara Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Hingga tahun 2023,  jumlah pekerja sektor tambang diperkirakan lebih dari 300 ribu orang, sebelumnya hanya 150 ribu per 2019 lalu tertuang dalam data Booklet Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020.

Lalu, apa artinya?

Bila Indonesia benar-benar meninggalkan industri batu bara ini, maka artinya 230 pekerja pertambangan batu bara di dalam negeri bisa terkena imbasnya. Benar, PHK massal.

Hal ini perlu digarisbawahi, prediksi diatas bisa terjadi jika harga batu bara terus mengalami penurunan hingga mengakibatkan harga jual lebih rendah dari biaya produksi, sehingga pada akhirnya bisa membuat perusahaan batu bara merugi.

Ancaman Nyata Batu Bara Kiamat 2035

Walau masih belum terduga secara pasti, namun pihak perusahaan harus tetap mewanti-wanti kabar terupdate.

Jika kondisi harga jual batu bara terus menurun namun beban yang harus dibayarkan untuk royalti dan ‘setoran’ untuk negara terus meningkat bisa memberatkan perusahaan.

Pasalnya di tahun 2016, pasca PT Kideco Jaya Agung (Kideco) mengurangi target produksi batubara dari 40 juta ton menjadi 32 juta ton, sejumlah kontraktor dan sub kontraktor Kideco mulai melakukan langkah-langkah efesiensi, bahkan beberapa perusahaan telah menyampaikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Beberapa perusahaan itu menurut Kepala Disnakertrans Paser Sancoyo melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) M Natsir Nappu, adalah PT Petrosea dan PT Iwaco Jaya Abadi (Iwaco).

Menurut laporan yang diterima, perusahaan Petrosea ingin memutus kontrak dan mem-PHK sekitar 200 orang karyawannya.

Sedangkan perusahaan PT Iwaco Jaya Abadi, melaporkan PHK untuk 51 orang karyawannya. Meski dalam laporan tidak diperinci karyawan berstatus tidak tetap dan karyawan tetap, Natsir meyakini bahwa 51 orang itu berstatus karyawan tetap.

Alasannya Pemutusan Hubungan Kerja

Baik Petrosea maupun Iwaco mengaku terpaksa melakukan PHK karena Kideco mengurangi produksi batubara dari 40 juta ton tahun 2015 menjadi 32 juta ton di tahun 2016.

Pengurangan produksi berkorelasi dengan pengurangan volume kerja kontraktor dan sub kontraktor Kideco, sehingga mau tidak mau Petrosea dan Iwaco mengurangi karyawannya.

 

Sumber :

  • CNBC Indonesia dalam artikel bertajuk “Batu Bara Kiamat, Ratusan Ribu Pekerja RI Terancam Kena PHK”
  • Humas Paserkab dalam artikel bertajuk “Kideco Kurangi Produksi, Ratusan Karyawan Terancam PHK”
Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *